UMKM Tanggamus Difasilitasi Pendampingan Legalitas Usaha
- Diposting pada 1 Juni 2026
- Ekonomi
- Oleh Redaktur Diskominfo
- 47 Dilihat
Pelaku usaha mikro mendapat bantuan NIB dan pelatihan pemasaran digital.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus memfasilitasi UMKM melalui pendampingan legalitas usaha dan pelatihan pemasaran digital. Program ini bertujuan memperluas akses pasar produk lokal.
Pelaku usaha diimbau memanfaatkan layanan OSS dan klinik konsultasi di dinas terkait.
Tulis Tanggapan